Rabu, 23 Februari 2011

Karakteristik Arus Lalu-lintas (Traffic Flow Characteristic)

A.    Karakteristik Utama Lalu-lintas
Terdapat 3 (tiga) karakteristik utama dari lalu-lintas, yaitu: arus, kecepatan dan konsentrasi (Daniel L dan Mathew J.H, 1975).
Arus Lalu-lintas atau Volume Lalu-lintas (Q) adalah jumlah kendaraan berdasarkan satuan waktu yang dirumuskan dengan:
                      q = N/T ....................................................................(1)
dimana:     N = jumlah kendaraan yang melintasi titik tertentu,
T = satuan waktu tertentu.
      Umumnya dalam praktek teknik lalu-lintas, perhitungan arus atau volume lalu-lintas dilakukan dalam interval waktu 1 jam atau 15 menit.
      Untuk lebih memahami tentang arus lalu-lintas, perlu juga dipahami tentang apa yang disebut sebagai "headway".
      "Headway" adalah ukuran interval waktu kedatangan antara kendaraan (diukur pada titik bagian depan kendaraan, misal: bumper) yang melintasi titik tertentu, yang dirumuskan dengan:

q = 1/ h  .................................................................(2)
dimana:     q = arus/volume lalu-lintas,
            h = mean headway.
Kecepatan rata-rata adalah ukuran yang penting dari kinerja lalu-lintas, yang dinyatakan dalam kilometer/jam atau mil/jam. Terdapat dua jenis kecepatan rata-rata, yakni: kecepatan sesaat rata-rata (spot speed) atau time mean speed, dan kecepatan rata-rata ruang (space mean speed) atau travel time.
Kecepatan sesaat rata-rata (spot speed) yaitu nilai rata-rata dari serangkaian kecepatan sesaat dari individu kendaraan yang melintasi titik tertentu pada suatu ruas jalan, yang dirumuskan dengan:

ut = 1/N Σ u(1-n) ........................................................(3)
dimana:     ut = Kecepatan sesaat rata-rata (spot speed)
      N = Jumlah kendaraan
      u(1-n) = Kecepatan individu kendaraan.
Kecepatan sesaat digunakan untuk mengevaluasi kinerja sistem pengoperasian dari perangkat pengaturan lalu-lintas  dan teknik lalu-lintas, seperti: penentuan peraturan lalu-lintas dan peralatan kontrolnya, studi pada lokasi rawan kecelakaan, dan untuk menentukan elemen-elemen desain geometrik jalan raya.      
Kecepatan rata-rata ruang (space mean speed) yaitu kecepatan rata-rata waktu tempuh kendaraan, yang dirumuskan dengan:

us = D / ................................................................ (4)
dimana:     us = Kecepatan rata-rata ruang (space mean speed)
      D  = Jarak
      =  waktu tempuh rata-rata         

Selasa, 22 Februari 2011

Perencanaan dan Pengoperasian Angkutan Umum

A. Perencanaan Jangka Pendek Vs Jangka Panjang

Definisi dan Muatan
Perencanaan didefinsikan sebagai kegiatan perumusan tindakan dan ukuran yang sesuai dan dilakukan dalam rangka mengubah sistem yang ada kepada bentuk di masa mendatang untuk memenuhi perkiraan permintaan dan disesuaikan pada tujuan dan sasaran.tertentu. Perencanaan transportasi angkutan umum, meliputi 4 tahapan dasar dalam perencanaan, yang meliputi (Allan Black, 1995):
a.       Analisis kondisi saat ini sebagai gambaran untuk mengidentifikasi masalah dan menemukan penyebab dan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi.
b.      Meramalkan kondisi di masa mendatang termasuk tingkat permintaan transportasi bus di masa mendatang.
c.       Perumusan dan analisis alternatif rencana dan tindakan.
d.      Evaluasi dan seleksi/formulasi rencana (jangka panjang) yang tepat
Secara tipikal, perencanaan jangka panjang pada sektor transportasi bus berhadapan dengan isu-isu seperti:
·         Pengadaan untuk penggantian persediaan baru (dari berbagai variasi tipe).
·         Pembangunan fasilitas terminal baru dan pemeliharaannya (atau perluasan dari yang ada saat ini).
·         Re-organisasi  jaringan dan pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pengoperasian angkutan moda-moda lainnya pada daerah yang sama.
·         Perencanaan keuangan jangka panjang.
Telah terjadi pergeseran di banyak negara dari penanaman modal kepada pengelolaan fasilitas eksisting sebagai langkah terbaik, sehingga sebuah bentuk perencanaan baru diperlukan, yang disebut bentuk perencanaan terfokus pada pengoperasian jangka pendek dan produktivitas dari infrastruktur eksisting, proses dan pelayanan. Sama dengan perencanaan jangka panjang tradisional, perencanaan jangka pendek juga memiliki susunan sekitar 4 tahapan kegiatan, sebagai berikut:
a.       Identifikasi masalah melalui pengumpulan data yang sesuai.
b.      Perancanangan tindakan alternatif.
c.       Analisis dan evaluasi pengaruh dari aspek-aspek lain (misal: biaya) dari setiap alternatif.
d.      Formulasi akhir dari alternatif yang paling tepat.
Perbedaannya adalah pada tahapan peramalan yang memang tidak diperlukan, sesuai tujuan dari proses ini adalah untuk merumuskan rencana dan strategi jangka pendek. Perencanaan jangka pendek seuai pengertian di atas didefinisikan (Wilson, 1984) sebagai "proses monitoring operasi sistem angkutan umum dan modifikasi perencanaan yang dapat dilaksanakan sampai jadwal berikutnya, secara umum dalam periode 1 tahun".
Implikasi dari definisi perencanaan angkutan umum jangka pendek di atas adalah bahwa jenis tindakan atau ukuran yang sesuai sebagai tujuan perencanaan, adalah perubahan skala kecil pada jaringan (misal: rute baru, perluasan atau perubahan yang ada saat ini, perubahan jadwal waktu dan frekuensi).

Analisa Kapasitas Ruas Jalan (MKJI)

Kapasitas Jalan
R.J. Salter (1974) mendefinisikan kapasitas adalah:
“Capacity has been defined as the flow which produces minimum acceptable journey speed and also the maximum traffic volume for comfortable free flow conditions.”
Sedangkan MKJI (1997) mendefinisikan kapasitas sebagai arus maksimum yang melalui suatu titik di jalan yang dapat dipertahankan per satuan jam pada kondisi tertentu. Untuk jalan dua lajur dua arah, kapasitas ditentukan untuk arus dua arah ( kombinasi dua arah) , tetapi untuk jalan dengan banyak lajur, arus dipisah per arah dan kapasitas ditentukan per lajur.
           Dalam MKJI, kapasitas ruas jalan dibedakan untuk: jalan perkotaan (urban road), jalan luar kota (inter-urban road), dan jalan bebas hambatan (motorway). Sebagai panduan untuk membedakan antara jalan perkotaan dan jalan luar kota,  buku MKJI memberikan ciri/karakteristik jalan perkotaan/semi perkotaan yang dapat dilihat dari:
·         Terdapatnya kawasan terbangun secara permanen dan menerus sepanjang seluruh atau hampir seluruh jalan, minimum pada satu sisi jalan.
·         Jalan pada daerah perkotaan dengan penduduk lebih dari 100.000 jiwa selalu digolongkan dalam kelompok ini.
·         Jalan pada daerah perkotaan dengan penduduk kurang dari 100.000 jiwa digolongkan dalam kelompok ini, jika mempunya kawasan terbangun secara permanen dan menerus seperi dijelaskan pada butir (1)
·         Memiliki karakteristik arus lalu-lintas jam puncak pagi dan sore hari lebih tinggi, dan komposisi lalu-lintas sepeda motor dan kendaraan pribadi yang sangat dominan, sementara komposisi jenis kendaraan truk adalah rendah.
           
           Persamaan dasar untuk menghitung kapasitas ruas jalan dalam MKJI (1997) adalah sebagai berikut:
Jalan Perkotaan:
C = Co x FCw x FCSP x FCSF x FCCS
Jalan Luar Kota:
C = Co x FCw x FCSP x FCSF
Jalan Bebas Hambatan:
C = Co x FCw x FCSP
dimana:      C         = kapasitas ruas jalan (smp/jam)
Co       = kapasitas dasar (smp/jam)
FCw    = faktor penyesuaian lebar jalur lalu-lintas
FCSP    = faktor penyesuaian pemisahan arah
FCSF    = faktor penyesuaian akibat hambatan samping
FCCS    = faktor penyesuaian ukuran kota
            Kapasitas dasar (Co) ditetapkan dengan mengacu pada tabel berikut.